You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tonda
Logo Desa Tonda
Tonda

Kec. Madapangga, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TONDA ................DESA TONDA DESA BERBASIS TEKNOLOGI

Pengumuman Pembukaan Pendaftaran Penjaringan dan Seleksi Perangkat Desa Tonda

Administrator 26 Agustus 2023 Dibaca 1.144 Kali

PENGUMUMAN PEMBUKAAN PENDAFTARAN

PANITIA PENJARINGAN DAN SELEKSI PERANGKAT DESA

DESA TONDA KECAMATAN MADAPANGGA KABUPATEN BIMA

 

P E N G U M U M A N

NOMOR : 01 /VIII/2023

 

         Bahwa berdasarkan Tata Tertib Panitia Penjaringan dan seleksi Perangkat Desa, Desa Tonda Kecamatan Madapangga Nomor 01 tanggal 22 Agustus tentang petunjuk Pelaksanaan Penjaringan dan seleksi Perangkat Desa, maka Panitia mengumumkan persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

 

  1. DENGAN PERSYARATAN SEBAGAI BERIKUT:

 

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
  2. Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diatas meterai 10.000 (sepuluh ribu) dan ditandatangani oleh yang bersangkutan.
  3. Pernyataan Setia/Taat, Memegang Teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar 1945, serta mempertahan dan memelihara NKRI dan bhineka Tunggal Ika diatas meterai 10.000 (sepuluh ribu) dan ditandatangani oleh yang bersangkutan.
  4. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah Formal atau Non Formal.
  5. Umur paling Rendah 20 (dua puluh) tahun dan  paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun terhitung sejak pendaftaran.
  6. Surat Keterangan Berkelakuan baik (SKCK) dari kepolisian resort setempat.
  7. Surat Keterangan dari dokter yang menyatakan sehat jasmani, rohani dan nyata nyata tidak terganggu jiwa dan ingatan dari dokter rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Bima.
  8. Tidak Pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan.
  9. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  10. Pernyataan bersedia bertempat tinggal di Desa setempat diatas meterai 10.000 (sepuluh ribu) dan ditandatangani oleh yang bersangkutan.
  11. Surat rekomendasi ijin tertulis bagi ASN, Lembaga Desa dan BPD dari Pejabat yang berwenang.
  12. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bima dan/atau surat keterangan sedang dalam rehabilitasi dari dokter bagi pendaftar yang pernah tersangkut kasus narkoba.
  13. Surat keterangan bisa baca Al-Qur’an dari KUA Madapangga.
  14. Surat permohonan yang ditulis tangan diatas meterai 10.000 (sepuluh ribu) yang ditujukan kepada Panitia penjaringan dan seleksi Perangkat Desa.

 

  1. PENDAFTARAN CALON PERANGKAT DESA :
  • Pendaftaran dimulai pada Tanggal 28 Agustus 2023 jam 09.00 wita.
  • Bertempat di Sekretariat kepanitiaan di Kantor BPD.
  • Berkas lamaran di buat dalam rangkap 3 rangkap dan dijilid.
  • Penutupan pendaftaran pada tanggal 3 September 2023 jam 23.59 wita.

 

HAL HAL YANG BELUM JELAS DAPAT BERHUBUNGAN LANGSUNG DENGAN PANITIA.

 

          Demikian pengumuman pendaftaran ini untuk maklum

        

                                                                                       Tonda, 27 Agustus 2023

 

KETUA PANITIA

 

 

ABDOLLAH, SE

 

berkas dapat di download di link: https://drive.google.com/file/d/1zvHNl363K5iVKICEhBa8DcmT3utW8SuD/view?usp=drive_linkhttps://drive.google.com/file/d/10Jk4Ge80kT0fXxuBS_nKJscWn3XI5Qmj/view?usp=drive_link

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan