Tonda, 18 Juni 2026 – Pemerintah Desa Tonda melaksanakan kegiatan pembagian honorarium bagi perangkat desa dan unsur lembaga desa pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Tonda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan secara rutin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Honorarium disalurkan kepada para penerima sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pembagian honorarium berlangsung dengan tertib di Kantor Desa Tonda. Para perangkat desa dan unsur lembaga desa hadir untuk menerima honorarium sesuai daftar penerima yang telah disiapkan oleh pemerintah desa. Pemerintah desa memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai ketentuan sehingga hak para penerima dapat tersalurkan dengan baik.
Honorarium yang diberikan merupakan bentuk dukungan pemerintah desa terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perangkat desa serta unsur lembaga desa dalam menjalankan berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan perangkat dan lembaga desa memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Melalui penyaluran honorarium tersebut, Pemerintah Desa Tonda terus berupaya memenuhi hak-hak perangkat dan lembaga desa guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa Tonda. Dengan terpenuhinya hak-hak tersebut, diharapkan seluruh unsur pemerintahan desa dapat semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik.